Semarang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas kepemimpinan aparatur negara. Kali ini, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025 secara virtual, Selasa (17/06).
Pelatihan yang diinisiasi oleh BPSDM Kementerian Hukum RI ini mengusung tema “Transformasi Digital di Bidang Hukum dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”, dengan tujuan membentuk pemimpin strategis yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Kegiatan dibuka dengan laporan dari Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis bagi para pejabat pimpinan tinggi.
“Pelatihan ini penting untuk mempersiapkan peserta menghadapi tantangan global dan mampu menjalankan tugas pemerintahan secara lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Sebanyak 60 peserta dari 38 unit eselon I Kantor Wilayah serta 22 kementerian/lembaga lainnya turut ambil bagian dalam pelatihan ini. Seluruh peserta juga melakukan pembacaan Pakta Integritas, sebagai wujud komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama LAN RI, Dr. Andi Taufik, M.Si, mendorong para peserta untuk menggali potensi terbaiknya.
“Jadilah pemimpin yang dirindukan dalam pergaulan, disenangi dalam kepemimpinan, dan menjadi mitra yang baik dalam pengambilan keputusan,” ujarnya menginspirasi.
Pelatihan secara resmi dibuka dengan penyematan tanda peserta, disusul sambutan dari Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, yang menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.
“Pelatihan ini adalah langkah strategis dalam membentuk pemimpin masa depan yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi. Ini juga merupakan kontribusi nyata untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wamen menyampaikan bahwa transformasi digital di bidang hukum merupakan keniscayaan.
“Digitalisasi layanan hukum, penerapan tata kelola berbasis data, hingga pemanfaatan AI dalam penyusunan regulasi adalah contoh nyata reformasi hukum yang harus terus kita dorong,” ujarnya.
Wamen juga berharap pelatihan ini menghasilkan pemimpin yang visioner dan transformasional, yang mampu merancang proyek perubahan konkret serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan birokrasi Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan.