SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menyelenggarakan kegiatan keagamaan rutin bertajuk Kamis Taqwa, Kamis (19/06) di Masjid Al Hikmah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani yang bertujuan membentuk pribadi aparatur yang berakhlak, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai spiritual.
Dalam kesempatan ini, Ustaz Kholis Nur Mujahid hadir sebagai penceramah utama. Ustaz Kholis mengangkat tema utama “Adab terhadap Binatang dalam Islam”, sebuah pembahasan yang jarang diangkat namun sangat relevan dalam membentuk karakter Muslim yang berbelas kasih dan bertanggung jawab terhadap makhluk hidup di sekitarnya.
Ustaz Kholis menyampaikan bahwa dalam ajaran Islam, binatang adalah makhluk ciptaan Allah yang juga memiliki hak-hak yang wajib dijaga. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menyayangi binatang, sebagaimana sabdanya: “Sayangilah makhluk di bumi, maka yang di langit akan menyayangimu.” Menyiksa binatang, baik secara sengaja maupun tidak, termasuk perbuatan yang dilarang dan bisa mendatangkan murka Allah SWT.
Selain itu, Islam juga memberikan panduan jelas dalam hal memelihara hewan, termasuk kewajiban menunaikan zakat atas hewan ternak apabila telah mencapai nisab-nya. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan atas binatang juga disertai tanggung jawab sosial dan spiritual terhadap sesama.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa ada lima jenis binatang yang dianjurkan untuk dibunuh karena kemudharatannya, sebagaimana yang disebut dalam hadits sahih, seperti kalajengking, ular, tikus, dan anjing galak. Namun, hal ini bukan berarti umat Islam bebas menyakiti binatang lainnya, melainkan harus tetap berdasarkan syariat dan pertimbangan maslahat.
Ustaz Kholis juga mengingatkan agar umat Islam tidak terlena dalam bersenang-senang dengan binatang peliharaan hingga melupakan tanggung jawab utama, khususnya dalam beribadah. Keseimbangan dalam hidup tetap menjadi prinsip utama seorang Muslim.
Sebagai penutup, Ustaz Kholis menegaskan larangan memperjualbelikan binatang yang haram menurut syariat, serta pentingnya mengetahui batasan ini agar rezeki yang didapat tetap bersih dan berkah.
Kegiatan Kamis Taqwa kali ini berlangsung dengan khidmat dan antusias. Diharapkan, melalui kajian semacam ini, para pegawai dapat terus memperluas pemahaman mereka terhadap ajaran Islam secara menyeluruh, termasuk adab kepada sesama makhluk Allah SWT.